Syarat dan Ketentuan Penggunaan
Berlaku untuk situs Brivnola.digital, dioperasikan oleh PT Brivnola Properti Nusantara (Brivnola). Terakhir diperbarui: 2026.
Daftar Isi
- Identitas Penyedia Layanan
- Ruang Lingkup Layanan
- Penerimaan Syarat
- Informasi Properti dan Bukan Penawaran Mengikat
- Formulir Kontak
- Langganan Email
- Kepemilikan Properti oleh Warga Negara Asing
- Harga, Pajak, dan Biaya
- Kewajiban Pengguna
- Hak Kekayaan Intelektual
- Tautan dan Pihak Ketiga
- Pelindungan Data Pribadi
- Batasan Tanggung Jawab
- Ganti Rugi
- Perubahan Syarat
- Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
- Kontak
1. Identitas Penyedia Layanan
Siapa kami: Brivnola dikelola oleh badan usaha yang terdaftar secara resmi di Indonesia.
Situs ini dioperasikan oleh badan usaha dengan data berikut.
| Nama Perusahaan | PT Brivnola Properti Nusantara |
|---|---|
| Bentuk Hukum | PT (Perseroan Terbatas) |
| Nomor Induk Berusaha (NIB) | 2855941031267 |
| Nomor NPWP | 81.445.291.6-097.073 |
| Instansi Pendaftaran | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Sistem OSS) |
| Alamat Kantor Terdaftar | Jalan Kelayan A No. 47, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Timur, 70236 Banjarmasin, Indonesia |
| Telepon | +62 511 3778 2492 |
| [email protected] |
2. Ruang Lingkup Layanan
Apa yang kami tawarkan: informasi dan pendampingan jual beli properti di Indonesia.
Brivnola menyediakan layanan pemasaran dan perantaraan penjualan properti di Indonesia, meliputi penayangan listing properti, pemberian informasi tentang lokasi dan proses transaksi, serta penghubungan calon pembeli dengan penjual atau pengembang. Situs ini bersifat informatif. Transaksi jual beli yang sesungguhnya hanya terjadi melalui perjanjian tertulis terpisah, termasuk perjanjian pengikatan jual beli dan akta yang dibuat di hadapan pejabat berwenang.
3. Penerimaan Syarat
Dengan memakai situs, Anda setuju pada syarat ini.
Dengan mengakses situs, mengisi formulir kontak, atau berlangganan email, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini. Apabila Anda tidak setuju, mohon hentikan penggunaan situs. Anda menyatakan cakap hukum menurut hukum Indonesia atau hukum negara Anda untuk mengikatkan diri pada syarat ini.
4. Informasi Properti dan Bukan Penawaran Mengikat
Listing hanya gambaran awal, bukan janji final.
Deskripsi, foto, denah, harga, luas, dan ketersediaan properti disusun berdasarkan data dari pemilik atau pengembang dan dapat berubah tanpa pemberitahuan. Seluruh informasi di situs merupakan ajakan untuk berminat (invitation to treat) dan bukan penawaran yang mengikat. Ilustrasi dan render dapat berbeda dari kondisi nyata. Sebelum bertransaksi, Anda dianjurkan melakukan pemeriksaan kelayakan hukum (due diligence) secara mandiri, termasuk pengecekan sertifikat di Kantor Pertanahan, status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tata ruang, dan ada tidaknya sengketa atau beban hak, dengan bantuan notaris/PPAT yang Anda pilih.
5. Formulir Kontak
Data dari formulir kontak dipakai untuk menjawab pertanyaan Anda.
Melalui formulir kontak di situs, Anda dapat mengirim pertanyaan tentang properti atau meminta kunjungan dan konsultasi. Data yang Anda isi, seperti nama, alamat email, nomor telepon (jika diisi), dan isi pesan, kami gunakan untuk menanggapi permintaan Anda dan menindaklanjuti komunikasi terkait. Anda wajib memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan. Pengiriman formulir tidak menciptakan hubungan keagenan, kewajiban penjualan, atau kewajiban membayar komisi kecuali disepakati secara tertulis.
6. Langganan Email
Anda bisa berhenti berlangganan kapan saja.
Apabila Anda mendaftarkan alamat email untuk berlangganan, kami akan mengirimkan informasi listing baru, pembaruan pasar properti, dan kabar layanan Brivnola. Langganan didasarkan pada persetujuan Anda. Setiap email memuat tautan berhenti berlangganan; Anda juga dapat meminta penghentian melalui [email protected]. Setelah permintaan diterima, kami menghentikan pengiriman dalam waktu yang wajar. Email transaksional atau yang berkaitan dengan permintaan Anda yang sedang berjalan tidak termasuk dalam langganan ini.
7. Kepemilikan Properti oleh Warga Negara Asing
Orang asing tunduk pada pembatasan hak atas tanah di Indonesia.
Menurut hukum Indonesia, hak milik atas tanah pada dasarnya hanya dapat dimiliki warga negara Indonesia. Warga negara asing umumnya hanya dapat memperoleh hak tertentu, seperti hak pakai atau hak atas satuan rumah susun, dengan syarat dan batasan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan harga minimum dan jenis izin tinggal. Penjelasan di situs bersifat umum, bukan nasihat hukum. Kami menganjurkan Anda berkonsultasi dengan penasihat hukum atau notaris/PPAT independen sebelum mengambil keputusan.
8. Harga, Pajak, dan Biaya
Harga yang tampil belum tentu mencakup pajak dan biaya transaksi.
Kecuali dinyatakan lain, harga yang ditampilkan belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN, tarif umum 11% apabila berlaku), Pajak Penghasilan atas pengalihan hak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya notaris/PPAT, biaya balik nama, dan biaya lain sesuai peraturan. Besaran pajak dan biaya tergantung pada jenis objek dan status para pihak. Imbalan jasa Brivnola, jika ada, hanya berlaku sesuai perjanjian tertulis yang ditandatangani para pihak.
9. Kewajiban Pengguna
Gunakan situs secara sah dan jujur.
Anda dilarang:
- menggunakan situs untuk tujuan melanggar hukum, termasuk penipuan, pencucian uang, atau pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik;
- memberikan data palsu atau memakai identitas orang lain pada formulir atau langganan;
- mengganggu keamanan atau kinerja situs, termasuk dengan malware, scraping masif, atau akses tanpa izin;
- menyalin, memperbanyak, atau mendistribusikan konten listing untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis.
10. Hak Kekayaan Intelektual
Konten situs milik kami atau pemberi lisensi kami.
Seluruh teks, foto, desain, logo, merek Brivnola, dan susunan situs dilindungi Undang-Undang Hak Cipta dan peraturan terkait. Anda diberi hak terbatas, non-eksklusif, dan tidak dapat dialihkan untuk melihat konten bagi keperluan pribadi dalam rangka menilai properti. Penggunaan lain memerlukan izin tertulis dari PT Brivnola Properti Nusantara.
11. Tautan dan Pihak Ketiga
Situs lain di luar kendali kami.
Situs dapat memuat tautan ke situs pengembang, penyedia peta, atau pihak ketiga lain. Kami tidak bertanggung jawab atas isi, kebijakan privasi, maupun praktik situs tersebut.
12. Pelindungan Data Pribadi
Data Anda diproses sesuai UU PDP.
Pemrosesan data pribadi melalui formulir kontak dan langganan email dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Uraian lengkap mengenai dasar pemrosesan, masa retensi, dan hak Anda sebagai subjek data tersedia pada Kebijakan Privasi dan Kebijakan Cookie di situs ini.
13. Batasan Tanggung Jawab
Tanggung jawab kami terbatas sejauh diizinkan hukum.
Situs disediakan sebagaimana adanya. Sejauh diizinkan hukum yang berlaku, PT Brivnola Properti Nusantara tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan keuntungan, atau kerugian akibat keputusan yang Anda ambil semata-mata berdasarkan informasi di situs, gangguan teknis, atau tindakan pihak ketiga. Ketentuan ini tidak membatasi tanggung jawab yang menurut peraturan perundang-undangan tidak dapat dikecualikan, termasuk akibat kesengajaan atau kelalaian berat kami, maupun hak Anda berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
14. Ganti Rugi
Anda bertanggung jawab atas pelanggaran yang Anda lakukan.
Anda setuju membebaskan PT Brivnola Properti Nusantara dari tuntutan pihak ketiga yang timbul akibat pelanggaran Anda terhadap syarat ini atau peraturan yang berlaku, sepanjang diizinkan hukum.
15. Perubahan Syarat
Syarat dapat diperbarui.
Kami dapat mengubah syarat ini sewaktu-waktu. Versi terbaru dipublikasikan di situs dengan tanggal pembaruan. Penggunaan situs setelah perubahan berlaku berarti Anda menerima perubahan tersebut.
16. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
Hukum Indonesia berlaku; musyawarah didahulukan.
Syarat ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Sengketa diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai, sengketa diajukan kepada pengadilan negeri yang berwenang di wilayah kedudukan PT Brivnola Properti Nusantara, tanpa mengurangi hak konsumen menempuh jalur lain yang disediakan undang-undang.
17. Kontak
Hubungi kami bila ada pertanyaan.
Pertanyaan mengenai syarat ini dapat disampaikan kepada PT Brivnola Properti Nusantara, Jalan Kelayan A No. 47, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Timur, 70236 Banjarmasin, Indonesia, email [email protected], telepon +62 511 3778 2492.